Gedung Cyber 1 Kebakaran, Ini Penjelasan APJII Soal Gangguan Internet

03 December 2021

Gedung Cyber 1 Kebakaran, Ini Penjelasan APJII Soal Gangguan Internet

JawaPos.com – Asosiasi Penyenyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) memberikan penjelasan atas terganggunya jaringan internet usai terjadinya peristiwa kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta pada Kamis (2/12) kemarin. Ketua Umum APJII Muhammad Arif menjelaskan, pihaknya telah melakukan tindakan antisipasi putusnya jaringan internet saat peristiwa kebakaran terjadi.

Ia menuturkan, APJII juga telah melakukan investigasi terkait peristiwa itu. APJII juga menjamin data center yang ada di Gedung Cyber 1 dalam kondisi aman.

“Saat ini, kami mengatakan bahwa data center APJII aman, tetapi tentu kami akan terus melakukan cek fisik pascakebakaran,” ujar Arif, Jumat (3/12) dalam keterangan resminya.

Ia melanjutkan, APJII yang memiliki sekitar 745 anggota diketahui memang menyimpan salah satu data center-nya di Gedung Cyber 1. Keberadaan data center ini berperan penting dalam pelayanan internet anggota APJII di seluruh Indonesia.

Sementara itu, Ketua Bidang Koordinator IIX dan Data Center APJII Syarif Lumintarjo menjamin tidak ada fisik data center yang terbakar dari peristiwan ini. Terjadinya down pada beberapa situs dan aplikasi disebabkan oleh pemadaman listrik, bukan karena terbakarnya fasilitas server.

“Sebenarnya, masalah yang kemarin terjadi sampai adanya pemadaman adalah pada saat terjadi kebakaran. Listrik belum mati. Hanya saja asap yang ada di lokasi kebakaran masuk ke precision air conditioning (AC),” kata Ketua Bidang Koordinator IIX dan Data Center APJII Syarif Lumintarjo, Jumat, 3 Desember 2021.

Menurut Syarif, pemadaman listrik justru penting dilakukan untuk mencegah terbakarnya server di data center.

“Logikanya seperti pada saat radiator mobil mengalami masalah. Daripada bocor terus jalan, kita berhenti untuk mencegah kerusakan perangkat yang lebih jauh,” tegas Syarif.

APJII kini mendesak pengelola Gedung Cyber 1 untuk memperketat standard operating procedure (SOP). Pengelola gedung harus menerapkan SOP yang ketat, terlebih kepada bagaimana memastikan perangkat dipasang dengan cara yang tepat.

“Kebakaran di gedung Cyber 1 bukan kali pertama terjadi. Pengelola gedung perlu memperketat SOP dan mengecek secara berkala perangkat yang ada di data center dan ruangan para tenant,” ujar Syarif.



Artikel ini telah tayang di JawaPos.com dengan judul "Gedung Cyber 1 Kebakaran, Ini Penjelasan APJII Soal Gangguan Internet". Klik selengkapnya disini.


Berita terkait :